SILAHKAN DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2014-2015
FOTO PENGURUS DAN DEWAN GURU
Cara Memperbaiki Printer Epson R230 2 Lampu Merah Blink (Kedap-kedip)
Posting by: Rizki Fauzi, S.Pd.I
in ARTIKEL
Kait kata:cara reset printer epson r230, printer r230 kedip kedip
Sebelum memulai cara ini terlebih dahulu
kamu check tabung tinta (CISS) yang berjumlah 6 buah tersebut dan
pastikan tidak ada yang menyumbat jalan keluar tinta pada tabung
tersebut (caranya tekan tombol lampu warna merah paling kiri sampai
tempat tinta bergeser kemudian ambil tabung tinta tersebut). Jika semua
tabung tinta tidak bermasalah silahkan lanjut ke cara di bawah ini.
1. Posisi printer tetap dalam keadaan ON.
1. Posisi printer tetap dalam keadaan ON.
2. Download program SSC Service Utility disini kemudian install dan jalankan.
3. Pilih tab Configuration lalu pada bagian Installed Printers pilih EPSON Stylus Photo R230 Series dan pada bagian Printer model pilihlah Epson Stylus Photo R220/R230, lalu tutup jendela SSC Service Utility dengan cara klik tanda kali pada sudut kanan atas jendela tersebut.
4. Disebelah kanan bawah taskbar klik kanan ikon SSC Service Utility kemudian pilih Protection Counter lalu pilih Reset protection counter. Pada jendela konfirmasi “Have you Replaced waste ink pad ?” pilih Yes. Tunggu hingga muncul jendela informasi sukses.
Selamat mencoba semoga berhasil.
PENDAFTARAN PESERTA PPG UIN JAKARTA 2013
FITK UIN Jakarta membuka Pendaftaran Peserta Program Pendidikan Profesi Guru 2013 dengan Program Studi :
- Pendidikan Bahasa Arab
- Pendidikan Fiqh/ Ushul Fiqh
- Pendidikan Qur'an Hadits
- Pendidikan Sejarah Kebudayaan Islam
PERSYARATAN PESERTA
Kualifikasi peserta program pendidikan profesi guru bagi guru dalam jabatan yang harus dipenuhi semua adalah sebagai berikut :
- Berstatus sebagai guru tetap madrasah
- Lulusan S-1/D IV Kependidikan dan atau Non Kependidikan pada PTAI yang sudah mengajar di madrasah, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mata pelajaran yang diampu selama ini sesuai dengan kualifikasi pendidikannya seperti lulusan S1 PAI mengajar mata pelajaran PAI;
- Mata pelajaran yang diampu masih dalam satu rumpun ilmu, seperti lulusan S-1 PAI mengampu mata pelajaran Akidah Akhlak, Qur’an-Hadits, Fiqh/Usul Fiqh, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) harus mengikuti pendalaman substansi bidang ilmu terkait/relevan.
- Bagi lulusan S-1 Non Kependidikan Keagamaan mengampu bidang studi sesuai dengan disiplin ilmu menurut content-nya, seperti lulusan S-1 Prodi Ilmu Aqidah/Akhlak & Tasawuf mengajar Akidah Akhlak; lulusan Prodi Ilmu Al-Quran & Tafsir dan Ilmu Hadis mengajar Qur’an-Hadits; Lulusan Fakultas Syariah pada Prodi Akhwal As-Syahshiah dan Perbandingan Mazhab dan Hukum mengajar Fiqh/Usul Fiqh; dan lulusan Fakultas Adab dengan prodi Sejarah Kebudayaan Islam mengampu mata peajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) harus mengikuti pendalaman substansi pedagogik;
- Bagi guru lulusan S-1/D-IV non Bahasa Arab yang mengajar bahasa Arab selama tujuh tahun terus menerus harus mengikuti matrikulasi/pemantapan materi;
- Lulusan S-1 Pendidikan Bahasa Arab yang mengajar Bahasa Arab;
- Lulusan S-1/D IV perguruan tinggi umum kependidikan yang telah mengajar pada madrasah seperti lulusan PGSD mengajar sebagai guru kelas di MI, harus menempuh pemantapan materi tematik keagamaan;
- Lulusan sebagaimana poin (1 dan 2) harus dibuktikan dengan ijazah yang telah dilegalisir;
- Menyerahkan surat pengangkatan sebagai guru dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat seperti surat pengangkatan sebagai guru berstatus sebagai guru tetap yayasan status non pegawai negeri sipil serta terdaftar dalam sisa long list peserta sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama RI. Apabila kuota tidak terpenuhi, LPTK diperbolehkan merekrut peserta di luar sisa long list dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dan Kabupaten/Kota.
- Tanda bukti surat pengangkatan sebagai guru sebagaimana pada poin (4) terhitung minimal genap 7 (Tujuh) tahun per 31 Desember 2012 atau telah diangkat sebagai guru sebelum 30 Desember 2005;
- Memiliki ijasah S1 yang sesuai dengan bidang tugas mengajar atau telah mengajar minimal tujuh tahun pada mata pelajaran yang diampu terkait dengan pilihan Program Studi dalam Program PPG dalam Jabatan
- Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2013 dan diutamakan berusia 45 tahun;
- Beban kerja mengajar sebagai guru sebagaimana dimaksud paling sedikit memenuhi 24 (duapuluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empatpuluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan (madrasah) yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama;
- Pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud pada poin (6) dilaksanakan dengan ketentuan paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 minggu pada satuan pendidikan tempat tugasnya sebagai guru tetap.
- Mendapat izin mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Madrasah/Ketua Yayasan dengan mengetahui dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. (contoh format terlampir).
- Memiliki surat pernyataan dari Kepala Madrasah/Yayasan tidak akan diberhentikan selama dan atau setelah mengikuti program PPG dari di atas kertas bermaterai Rp 6.000,-; . (contoh format terlampir)
- Memiliki NUPTK (nomor unit pendidik dan tenaga kependidikan);
- Bebas napza (narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya) dibuktikan dengan surat keterangan bebas napza;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan kelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
- Guru yang memperoleh ijazah S1/D IV setelah tahun 2005 harus dapat menunjukkan ijazah diploma sesuai dengan peruntukannya, yaitu D I (guru RA), D II (Guru MI), D III/sarjana muda (guru MTs);
- Belum pernah ikut sertifikasi guru (lulus atau tidak lulus) baik melalui portofolio (PF), PLPG ataupun PPG
- Lulus seleksi yang diselenggarkan oleh LPTK penyelenggara PPG dalam Jabatan
- Mentaati segala prosedur dan peraturan pelaksanaan PPG bagi guru dalam jabatan.
- Setelah melakukan pendaftaran online disini , silahkan printoutnya dilampirkankan
- Formulir Calon Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2013
- Daftar Longlist Agustus 2013
- Copy Ijazah Terakhir yang dilegalisir 1 lembar
- SK Pengangkatan Guru
- Surat Keterangan Kelakuan Baik
- Surat Pernyataan Bebas NAPZA di atas materai 6000
- Surat Izin dari Sekolah/ Madrasah Mengikuti PPG 2013
- Copy NUPTK 1 lembar
- Copy KTP 1 Lembar
- Surat pernyataan tidak akan diberhentikan selama dan atau setelah mengikuti program PPG dari ketua yayasan diatas materai 6000
- Rekap peserta di masukkan CD silahkan download disini
- Warna Kuning Tua untuk Pendidikan Bahasa Arab
- Warna Biru Tua Pendidikan Fiqh/ Ushul Fiqh
- Warna Hijau Tua Pendidikan Qur'an Hadits
- Warna Merah Tua Pendidikan Sejarah Kebudayaan Islam
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran : 02 - 14 Oktober 2013 Secara Online dan di tutup Tanggal 14 Oktober Pukul 16.00 WIB
Penyerahan Berkas : 02 - 14 Oktober 2013
di Seksi Dikmad kab. Bekasi (Setelah mengisi Form Pendaftaran Online) Diterima paling lambat 14
Oktober 2013 Pukul 16.00 WIB
Ujian/ Test : 19 Oktober 2013
UNTUK INFO LENGKAP SILAHKAN LIHAT DISINI
ALIKASI - APLIKASI ISLAM
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Rekan-rekan
yang saya cintai,saya mencoba memberikan link akan hal-hal yang
berkaitan dengan kontent ISLAMI.silahkan klik tautan yang ada dibawah
sesuai dengan apa yang reka-rekan butuhkan.terima kasih.Salam hormat....
- Artikel Islami dan kumpulan Khutbah: KLIK DISINI
- Kumpulan khutbah jum'at terbaru : KLIK DISINI
- Cara belajar ilmu tajwid : KLIK DISINI
- Kumpulan hadits nabi : KLIK DISINI
- Al Qur'an on line dan hadits Muslim ditambah refrensi tentang al kitab :KLIK DISINI
- Sejarah Islam Dunia :KLIK DISINI
Langganan:
Postingan (Atom)